Minggu, 08 September 2013

Naskah Sunda Kuno

Kira-kira kriya apa saja dari kebudayaan Sunda yang saat ini mengalami degradasi nilai, Pa?”
Maaf, untuk “Sunda” di sini, saya batasi pada kebudayaannya di era 1920 ke bawah, Pa.
Mengingat setelah tahun tersebut Sunda telah mengalami kelunturan. Terlebih pada tahun 1928, ketika sumpah pemuda tercetus, dan menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia.”
Demikian ungkapan seorang teman ketika kami sedang mencari informasi pada narasumber yang sama. Dia membuat sebuah definisi operasional terhadap istilah “Sunda”. Ya, jika berbicara mengenai Sunda tanpa dibatasi memang akan sangat panjang jadinya. Bisa-bisa sampai menyentuh kawasan “proto sundanic”, yang jika ditelusuri lebih jauh tentunya sangat menarik, tetapi sayang telah banyak “slot” yang hilang.
Sunda yang menurut R. Mamun Atmamihardja dalam bukunya Sejarah Sunda I (1956) mencatat ada sebanyak 25 arti kata Sunda yang didasarkan pada berbagai kamus bahasa, seperti bahasa Sansekerta, bahasa Jawa, dan bahasa Sunda. Dari kekayaan arti kata Sunda itu saja kita dapat menggali “Siapa Sunda itu?”. Salah satu arti kata Sunda yang dalam bahasa Sanksekerta SUNDA itu berasal dari kata Çuddha, yang berarti putih. Hal ini sejalan dengan pendapat Gonda (1973: 345-346), yang menyatakan bahwa pada mulanya kata suddha dalam bahasa Sansekerta diterapkan pada sebuah gunung yang menjulang tinggi di bagian barat Pulau Jawa yang dari jauh tampak putih bercahaya karena tertutup oleh abu yang berasal dari letusan gunung tersebut. Dan, Gunung Sunda itu terletak di sebelah barat Gunung Tangkuban Parahu. Ya, gunung itu terletak di Bandung Utara, seperti arti kata Sunda dalam bahasa Sanksekerta.
Juga sejalan dengan pendapat Rouffaer (1905: 16) yang menyatakan bahwa kata Sunda berasal dari pinjaman kata asing berkebudayaan Hindu, kemungkinan dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian bersinar, terang, putih (Williams, 1872: 1128, Eringa, 1949: 289). Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali pun terdapat kata sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murbi, tak tercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, waspada (Anandakusuma, 1986: 185-186; Mardiwarsito, 1990: 569-570; Winter, 1928: 219).
Dalam bahasa Jawa, Sunda dapat diartikan sebagai penyusun. Hal ini diperkuat dengan adanya prasasti, naskah, dan sejenisnya yang menjadi media adanya budaya tulis yang cukup baik pada masyarakata Sunda. Prasasti Cibadak (1006-1016) yang berdasarkan sejarah Sunda dinilai sebagai prasasti tertua, peninggalan seorang raja Sunda Sri Jaya- bhupati. Di mana dalam prasasti tersebut tersuratlah konsep geografis-etnis dalam budaya Sunda, yaitu dengan ditetapkan Sungai Sang Hyang Tapak sebagai kabuyutan yaitu tempat yang disakralkan untuk ditaati oleh segenap rakyatnya. Salah satu terjemahan kutipan Prasasti Cibadak tersebut adalah :

Selamat, dalam tahun saka 952 bulan Kartika tanggal 12 bagian terang hariyang-Kliwon-ahad wuku Tambir. Inilah saat raja sunda Maharaja Sri Jayabhupati Jayamanahen Wisnumurti samarawijaya Sakalabuana Mandaleswaranindita Harogowardana Wikramotungga-dewa membuat di sebelah timur Sanghyang Tapak dibuat oleh Sri Jayabhupati raja Sunda dan jangan ada yang melanggar ketentuan di sungai ini. Jangan ada yang menangkap ikan di bagian sungai ini mulai dari batas daerah kabuyutan Sanghyang Tapak di bagian hulu ...”
Naskah kuno ”Sanghyang Siksa Kanda ng Karesian” (Tahun 1518 M), yang dikenal pada masa pemerintahan Sang Prabu Siliwangi (Jaya Dewata, Sri Baduga Maharaja, Keukeumbingan Raja Sunu, Sang Pamanah Rasa – 1482 – 1521 M) di kerajaan Pajajaran, terdapat satu kalimat yang mungkin agak asing bagi telinga kita yaitu ”Ngertakeun Bumi Lamba” yang dapat diterjemahkan dengan ”mensejahterakan kehidupan di dunia”. Jadi para leluhur sunda sebenarnya telah mengajarkan kepada kita bahwa salah satu tugas manusia hidup di dunia adalah untuk mensejahterakan seluruh makhluk hidup di dunia ini.
Dari catatan sejarah budaya tersebut, tatar sunda dinilai banyak memiliki warisan kabuyutan dari para leluhur baik berupa hutan lindung yang meliputi gunung dan bukit, situs purbakala dan peninggalan sejarah serta sungai-sungai strategis dan lingkungannya. Para leluhur Sunda telah mengingatkan agar seluruh kabuyutan di Tatar Sunda dilindungi, dijaga kelestariannya sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya.
Pesan-pesan para leluhur Sunda tersebut menunjukkan bahwa makna dari kabuyutan memiliki nilai yang tinggi dan strategis serta sangat dihormati oleh masyarakatnya. Pesan moral yang awalnya terbatas hanya untuk masyarakat kerajaan sunda ternyata memiliki nilai yang bersifat universal yang dapat juga dijadikan panutan oleh masyarakat di luar etnis sunda agar kita selalu bersikap arif memperlakukan alam. Karena secara nurani setiap komunitas makhluk hidup termasuk manusia, siapa dan seberapapun kecilnya selalu membutuhkan tatanan kehidupan yang seimbang, selaras dan harmonis.
Menyimak realitas kondisi keempat daya hidup (yang menurut pendapat budayawan WS Rendra, setidaknya harus terdapat tujuh daya hidup yang harus dimiliki oleh sebuah kebudayaan untuk dapat mempertahankan eksistensinya), kebudayaan Sunda menghadapi berbagai bentuk tantangan. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda, terutama dalam merespon berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar. Akibatnya, tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang tergilas oleh kebudayaan asing.
Sebagai contoh yang paling jelas adalah bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas urang Sunda tampak secara eksplisit semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda. Lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikkan dengan “keterbelakangan”, untuk tidak dikatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada urang Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Kemampuan tumbuh dan berkembang kebudayaan Sunda tidak kalah memprihatinkan.
Jangankan berbicara paradigma-paradigma baru, itikad untuk melestarikan apa yang telah dimiliki saja dapat dikatakan sangat lemah. Dalam hal folklor misalnya, menjadi sebuah pertanyaan besar, komunitas Sunda yang sebenarnya kaya dengan folklor, tetapi seberapa jauh upaya yang dilakukan untuk tetap melestarikan folklor tersebut agar tetap “membumi” di masyarakat Sunda.
  • Stumble This
  • Fav This With Technorati
  • Add To Del.icio.us
  • Digg This
  • Add To Facebook
  • Add To Yahoo

0 komentar:

Posting Komentar