SUMEDANG, (PRLM).-
Sejarawan dan budayawan Sumedang menilai Kabupaten Sumedang sudah
sepatutnya memiliki keraton. Sebab berdasarkan sejarah, di Jawa Barat
hanya ada dua kerajaan yakni Kerajaan Pajajaran dan Kesultanan Cirebon.
Penerus Kerajaan Pajajaran yakni Kerajaan Sumedang Larang yang ada di
wilayah Kabupaten Sumedang.
“Jadi, sudah sepantasnya Kabupaten Sumedang mempunyai keraton,” ujar
sejarawan dan budayawan Kabupaten Sumedang Rd. Aom Achmad Wiriaatmadja
ketika ditemui di rumahnya di Jalan Pangeran Kornel Sumedang, Senin
(9/11/2015).
Menurut dia, selain dilatarbelakangi Kerajaan Sumedang Larang
penerus Kerajaan Pajajaran, juga hingga kini hanya Kabupaten Sumedang
dan Cirebon yang menjadi peserta Festival Keraton Nusantara (FKN).
Perhelatan tersebut diselenggarakan rutin dua tahun sekali. Bahkan
Sumedang sempat diminta menjadi tuan rumah FKN. Hanya saja, karena
terkendala minimnya fasilitas dan sarana untuk menyambut tamu undangan,
sehingga urung dilaksanakan. Minimnya fasilitas itu, diantaranya kurang
memadainya hotel dan penginapan di Sumedang.
Kondisi itu diperburuk, seringnya terjadi kemacetan di Jatinangor
dan Tanjungsari hingga akan menghambat perjalanan para peserta dari luar
kota se-Indonesia.
“Saya sangat bangga, Sumedang selalu menjadi tamu kehormatan dalam
setiap gelaran FKN, seperti waktu FKN di Kutai Kartanegara, Kaltim serta
Palembang. Bahkan saya sendiri sewaktu FKN di Kutai, disebut yang
mulia. Disangkanya saya rajanya, padahal saya hanya mewakili Pemangku
Adat Keraton Sumedang Larang. Ini menjadi kebanggaan bagi Sumedang
secara nasional. Oleh karena itu, memiliki keraton menjadi kebutuhan
yang mendesak. Bahkan keberadaan keraton itu, bisa memperkuat program
‘Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS)’,” tutur Aom Achmad.
Sebetulnya, lanjut dia, Sumedang dinilai ketinggalan oleh beberapa
daerah di Indonesia yang memiliki keraton. Bupati Kutai Kartanegara
sengaja membangun keraton hingga miliaran rupiah sehubungan Kerajaan
Kutai merupakan kerajaan pertama dan tertua di nusantara. Begitupula
dengan Kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan terbesar di nusantara.
“Bupati Sumedang juga seharusnya lebih peka melihat potensi sejarah
dan khazanah budaya di Sumedang. Salah satunya, segera membangun Keraton
Sumedang Larang. Kalau kita sudah punya keraton, selain lebih
menguatkan program SPBS, juga Sumedang akan lebih eksis lagi jika
menjadi tuan rumah perhelatan FKN. Pengunjung yang datang bisa ribuan
orang sehingga bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Meski
terlambat, lebih baik berbuat dari pada tidak sama sekali,” ucapnya.
Lebih jauh Aom Achmad mengatakan, mendirikan Keraton Sumedang Larang
tak usah membuah bangunan baru. Bangunan Gedung Negara di Jalan Prabu
Geusan Ulun yang kini dipakai rumah dinas bupati, bisa dijadikan Keraton
Sumedang Larang.
Sebab, tanah berikut bangunan Gedung Negara menjadi aset Yayasan
Pangeran Sumedang wakap dari Pangeran Aria Soeriaatmadja atau Pengeran
Mekkah. Oleh karena itu, Gedung Negara sangat cocok jika dijadikan
keraton.
“Terlebih di kawasan Gedung Negara akan dijadikan pusat kebudayaan
sehubungan ada Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU) serta gedung sunda klasik
Gedung Srimanganti,” katanya.
Ia menuturkan, ketika Gedung Negara dijadikan Keraton Sumedang
Larang, secara otomatis rumah dinas bupati harus dipindahkan ke kantor
Induk Pusat Pemerintahan (IPP) di Jalan Prabu Gajah Agung.
Konsekuensinya, Pemkab Sumedang harus segera membangun rumah dinas
bupati di IPP. Dengan begitu, tata ruangnya jelas. Di kawasan GN sebagai
pusat kebudayaan dan di IPP sebagai pusat pemerintahan.
“Jadi, Pemkab Sumedang harus membangun rumah dinas bupati di IPP.
Bahkan sewaktu zaman Bupati Don Murdono, sudah ada rencana rumah dinas
bupati akan dipindahkan ke IPP. Hal itu, seiring kepindahan pusat
pemerintahan Pemkab Sumedang dari kawasan GN ke kantor IPP,” tuturnya
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin mengatakan, usulan
membangun keraton itu akan dipertimbangkan. Terlebih diakui,
pembangunan keraton bisa memperkuat program SPBS dan menjadi salah satu
pembangunan fisik monumental di Kabupaten.
Hanya saja, usulan itu tak bisa dibahas dan dilaksanakan dalam waktu
dekat. Sebab, tahun depan Pemkab Sumedang sudah memprogramkan
membangun fisik monumental di wilayah perkotaan Sumedang.
Hal itu, seperti menata Alun-alun Sumedang dengan monumen Lingga,
Taman Wisata Alam Gunung Kunci dan Palasari, penataan taman Tegalkalong
termasuk membangun trotoar di sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan
“Kalau pun pembangunan keraton itu diperlukan, lokasi yang cocok
yakni di Jalan Kutamaya, Kecamatan Sumedang Selatan yang dulunya tempat
Kerajaan Sumedang Larang,” ucapnya.
Selasa, 10 November 2015
Sumedang Sudah Sepantasnya Memiliki Keraton
Diposting oleh
My Name Is Andy
| Selasa, 10 November 2015
0 komentar:
Posting Komentar